25.074 Pelaku UMKM di Pekanbaru Punya NIB

28 November 2023
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 25.074 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan kata lain, para pelaku UMKM ini telah terverifikasi.

"Informasi dari Dinas Koperasi dan UKM, kita sudah memiliki 25.074 UMKM yang sudah diverifikasi. Diverifikasi artinya, UMKM itu memiliki pelaku usaha dengan alamat yang jelas," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (28/11/2023).

Pelaku UMKM ini juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Semua dokumen telah lengkap.

"Kami mendorong pelaku UMKM mendaftar ke e-katalog lokal," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, 5.000 pelaku UMKM membuka usaha kuliner. Sekitar 20.074 pelaku UMKM lainnya membuka berbagai jenis usaha.

"Berdasarkan data kami, 25.074 pelaku UMKM. Sekitar 5.000 pelaku UMKM jalankan usaha kuliner," kata Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Sarbaini, Selasa (31/10/2023).