https://apkflyer.com/ https://nogi-office.com/ https://www.pelangi88ai.com/ https://fdp.nitttrchd.ac.in/backingup/pelangi88/ bagas88 https://bagas88ovo.com/ https://xtuning.bg/ https://piipalembang.or.id/
slot
48 Pemilik Tanah Setuju Dibangun Flyover Panam Pekanbaru

48 Pemilik Tanah Setuju Dibangun Flyover Panam Pekanbaru

13 April 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 48 pemilik tanah setuju jika lahannya dibangun jalan layang (flyover) di Simpang Panam. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya belum bisa dihubungi Pemko Pekanbaru. 

"Pemerintah pusat akan membangun Flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (13/4/2024). 

Dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. 

Sedangkan 25 pemilik tanah belum bisa dikumpulkan. Karena, pemilik tanah berada di luar Pekanbaru. 

"Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover," ucap Indra Pomi. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga. 

"Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (12/2/2024). 

Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi. 

"PT HK yang akan membangun kawasan pengganti," jelas Indra Pomi.