Dari 500 Unit, Baru 300 Mobil Dinas yang Kembali ke Pemko Pekanbaru

16 Mei 2025
Mobil dinas Pemko Pekanbaru masih terparkir di lapangan Gedumg Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Foto: Surya/Riau1.

Mobil dinas Pemko Pekanbaru masih terparkir di lapangan Gedumg Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah menelusuri sekitar 200 unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh berbagai pihak. Karena saat ini, pemko sedang menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj)
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025).

"Dari total sekitar 500 unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru, baru sekitar 300 unit yang berhasil dikumpulkan kembali," katanya.

Sisanya, sekitar 200 unit, masih belum diketahui keberadaannya secara pasti. Beberapa di antaranya mobil dinas itu rusak berat, masih dikuasai pihak lain, atau belum dilaporkan keberadaannya secara fisik.

“Kami masih terus meminta agar seluruh unit dikembalikan. Ini penting karena saat ini kami juga tengah dalam proses audit oleh BPK," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Ketidaksesuaian data mobil dinas jangan sampai terjadi. Misalnya, di satu OPD tercatat memiliki 50 mobil dinas, tapi setelah dicek hanya ada 35 unit. 

"Hal seperti ini bisa menimbulkan masalah dalam penganggaran biaya perawatan dan bahan bakar,” tegas Ami.

Pendataan dan verifikasi fisik sedang dilakukan secara menyeluruh bersama Asisten III Setda Pekanbaru. Berdasarkan rincian sementara, ada unit yang dalam kondisi rusak berat, ada yang masih dalam peminjaman, dan sebagian dikuasai oleh pihak-pihak di luar instansi pemerintah.

Pemko Pekanbaru menargetkan dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada keputusan akhir terkait nasib 200 unit mobil dinas tersebut. Pemko berupaya menghindari langkah pengambilan paksa. Pemko mengedepankan pendekatan persuasif dan mengandalkan itikad baik dari semua pihak yang masih menguasai kendaraan.

“Kami percaya semua pihak memiliki niat baik. Namun, apabila tidak juga dikembalikan, kami tentu akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk menertibkan aset ini. Karena bagaimanapun, mobil dinas adalah aset milik negara yang harus dikuasai dan dikelola secara tertib,” pungkasnya.