Dinsos Pekanbaru Rutin Tertibkan ODGJ Terlantar, Tapi Hadapi Keterbatasan Fasilitas Penampungan

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menyatakan terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), terutama yang terlantar di ruang-ruang publik. Penertiban dilakukan secara rutin sepanjang hari, bahkan hingga tengah malam.
"Penertiban kami lakukan pagi, siang, sore, dan malam. Bahkan sampai tengah malam," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, Selasa (24/6/2025).
Keberadaan ODGJ terlantar di jalanan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun untuk penanganan medisnya, termasuk pemberian obat-obatan dan perawatan kejiwaan, menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Yang menjadi tanggung jawab kami adalah ODGJ yang terlantar. Tapi untuk penanganan kesehatannya, itu menjadi tugas Dinkes," jelas Idrus.
ODGJ yang ditemukan di lapangan akan langsung dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan profesional. Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sehat, Dinsos akan berupaya memulangkan ODGJ ke pihak keluarga.
"Begitu kondisinya membaik, kami cari keluarganya dan langsung dipulangkan," sebut Idrus.
Tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah ketiadaan rumah penampungan khusus bagi ODGJ. Penanganan ODGJ memerlukan pemantauan intensif serta pengobatan rutin.
"Permasalahannya, kami tidak memiliki rumah penampungan. Padahal, ODGJ terlantar ini sulit ditangani jika tidak minum obat secara teratur," ujar Idrus.
Lebih memprihatinkan lagi, semua keluarga tidak bersedia menerima kembali anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Meski, keberadaam keluarga ODGJ sudah diketahui.
"Ada juga keluarganya, tapi tidak mau mengakui. Mereka enggan menerima kembali," tutur Idrus.