Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas (kanan) saat razia angkutan umum tak laik jalan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap angkutan kota dan bus kota yang tidak layak beroperasi. Dalam operasi yang digelar di depan Sukaramai Trade Centre (STC), petugas menjaring sejumlah kendaraan angkutan umum yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Rabu (26/11/2025), mengatakan, penindakan dilakukan karena banyak kendaraan sudah tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Selain itu, sebagian besar izin operasional telah habis masa berlakunya.
“Kami melakukan penertiban oplet dan bus kota di Jalan Jenderal Sudirman. Karena, kondisinya tidak layak jalan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tujuh unit angkot dan bus kota diamankan. Seluruh kendaraan langsung dikandangkan untuk mencegah kembali beroperasi di jalan raya.
“Penindakan ini dilakukan karena mereka sudah beberapa kali diberi peringatan, namun tidak juga diindahkan,” ucap Khairunnas.
Penertiban serupa dipastikan akan terus dilakukan ke depan. Selain untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang, langkah ini juga sejalan dengan rencana revitalisasi angkutan kota di Pekanbaru.