
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus menjalin koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli). Pasalnya, para pelaku pungli kerap mengatasnamakan DLHK dalam memungut retribusi sampah dari pelaku usaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (9/7/2025), mengungkapkan, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pungli yang meresahkan para pelaku usaha. Para pelaku pungli tersebut mengaku sebagai petugas resmi dari DLHK saat melakukan penarikan retribusi.
"Sejak awal, kami sudah menegaskan bahwa tidak ada lagi pembayaran retribusi sampah secara tunai di DLHK. Semua transaksi dilakukan secara non tunai," tegasnya.
Aksi pungli kerap terjadi di luar 32 ruas jalan yang saat ini berada di bawah pengelolaan langsung DLHK. Di kawasan tersebut, pengangkutan dan pemungutan retribusi diserahkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
"Jadi di luar 32 ruas jalan itu, masih banyak badan usaha yang jadi sasaran oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Di situlah pungli ini merebak. Kami minta bantuan Polresta untuk segera menindak pelakunya," ujar Reza.
Sebelumnya, Polresta Pekanbaru juga telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku pungli retribusi sampah. Langkah cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Pemko Pekanbaru.
Reza pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih waspada dan tidak melakukan pembayaran retribusi sampah kepada pihak yang tidak resmi. DLHK tidak pernah menugaskan siapapun untuk menagih secara tunai.