Imigrasi Pekanbaru Resmikan Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya

26 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang bersama Wawako Pekanbaru Markarius Anwar dan utusan Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Junior Sigalingging memotong pita sebagau tanda diresmikannnya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya, Senin (26/1/2026). Foto: Istimewa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang bersama Wawako Pekanbaru Markarius Anwar dan utusan Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Junior Sigalingging memotong pita sebagau tanda diresmikannnya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya, Senin (26/1/2026). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru secara resmi meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Kehadiran ULP tersebut menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan nyaman.

Peresmian ULP dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76. Peresmian ULP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar sebagai simbol dimulainya operasional Unit Layanan Paspor di pusat perbelanjaan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Riau yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Junior Manerep Sigalingging menyampaikan, peresmian ULP di Mal Ciputra Seraya merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Peresmian ULP ini bukan sekadar penambahan lokasi layanan. Tetapi, ULP ini bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif dan mudah dijangkau. 

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan paspor secara praktis di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang menegaskan, kehadiran ULP di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Imigrasi ingin menghadirkan layanan paspor yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan nyaman. 

"Dengan lokasi di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari,” katanya.

Untuk memperoleh layanan paspor di ULP Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Pada saat pendaftaran, pemohon memilih lokasi layanan ULP sesuai dengan jadwal dan kuota yang tersedia.

Sementara itu, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Kehadiran ULP di pusat aktivitas masyarakat merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga.

“Kami menyambut baik peresmian Unit Layanan Paspor ini. Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.