LKPj 2025 Disampaikan ke DPRD, Pemko Pekanbaru Tunjukkan Kinerja Satu Tahun

1 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD pada 30 Maret 2025. Penyampaian LKPj ini sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (1/4/2026), menjelaskan, laporan tersebut merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar pada 20 Februari. Keduanya mulai efektif menjalankan tugas pada akhir Februari.

Perjalanan satu tahun kepemimpinan tidak terlepas dari berbagai tantangan. Berkat dukungan dan kerja sama seluruh pihak, Pemko Pekanbaru mampu melewati berbagai dinamika tersebut.

“Ketika kami memulai tugas ini, kondisi tidaklah mudah. Namun dengan kebersamaan, kami percaya tidak ada yang tidak mungkin,” ujar Agung.

Capaian yang diraih tidak terlepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemko, serta partisipasi aktif masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang dinilai sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

“Kami tidak sekadar bekerja sama. Tetapi, kami berjalan beriringan dan bahu-membahu dalam membangun Kota Pekanbaru,” ungkap Agung.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mewajibkan kepala daerah untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.

"Melalui sidang paripurna kemari, tersebut, kami juga memaparkan berbagai capaian dan program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sebagai hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Saya berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang," harap Agung.