Manipulasi dan Tunggakan Pajak, Bapenda Pekanbaru Segel 30 Restoran di Tiga Mal

Plh Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menyegel 30 restoran yang terbukti menunggak dan memanipulasi laporan pajak daerah. Penyegelan dilakukan serentak di tiga pusat perbelanjaan ternama, yakni Mal Living World, Ciputra, dan SKA pada 1 Juni 2025 siang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Senin (2/6/2025), mengatakan, setiap tempat usaha yang disegel dipasangi stiker resmi bertuliskan bahwa objek pajak tersebut memiliki tunggakan pajak daerah. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menertibkan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Penyegelan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan di lapangan yang dilakukan oleh tim kami. Ada 30 objek pajak berupa restoran yang kami segel kemarin," ungkapnya.
Tindakan ini merupakan bentuk penegakan disiplin bagi pelaku usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak. Selain menunggak pajak, sejumlah pelaku usaha juga kedapatan memanipulasi laporan keuangan dengan tidak mencantumkan omzet sebenarnya. Hal ini menyebabkan pajak yang dibayarkan jauh lebih rendah dari seharusnya.
"Selain itu, ada juga pelaku usaha yang tidak membayar pajak reklame selama lebih dari satu tahun. Maka dari itu, kami melakukan penyegelan sampai mereka melunasi seluruh kewajiban pajaknya," tegas Denny.
Stiker segel hanya dapat dilepas apabila seluruh tunggakan pajak telah dibayar lunas. Penyegelan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar pelaku usaha tidak bermain-main dengan kewajiban pajak yang telah ditetapkan.
Pengawasan dan pemeriksaan lapangan akan dilakukan secara rutin, sejalan dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Saat ini, pemko tengah berupaya meningkatkan PAD serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru agar tertib dalam membayar pajak daerah. Jangan ada yang mencoba memanipulasi laporan. Tindakan tegas pasti akan kami ambil,” pungkasnya.