Pajak Reklame Bapenda Pekanbaru Tembus Rp38 Miliar, Tapi Target Malah Menurun Tahun Ini

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pajak reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencapai Rp38 miliar pada tahun lalu. Namun, target pendapatan pajak reklame malah menurun tahun ini.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025), mengatakan, pembahasan target pendapatan Bapenda masih berlangsung. Pembahasan masih mencakup salah satu opsi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pajak reklame.
Target pajak reklame yang tercantum dalam APBD 2025 hanya sebesar Rp34 miliar. Pada tahun 2024, realisasi pendapatan dari sektor yang sama telah mencapai Rp38 miliar.
“Ini yang kami soroti. Mengapa target tahun 2025 justru turun menjadi Rp34 miliar, sementara tahun sebelumnya bisa mencapai Rp38 miliar?" tanya Agung.
Seharusnya, target ditingkatkan, bukan diturunkan. Bahkan tanpa upaya lebih pun, angkanya sudah bisa mencapai Rp38 miliar sepanjang tahun ini.
Penurunan target tersebut menjadi bahan diskusi serius dengan Bapenda. Ia pun mempertanyakan capaian Rp38 miliar pada tahun 2024 sudah benar-benar mencakup seluruh potensi pajak reklame.
“Saya tanya, apakah pendapatan Rp34 miliar yang ditargetkan untuk tahun ini sudah mencerminkan potensi maksimal? Dan apakah realisasi Rp38 miliar di tahun 2024 itu sudah sepenuhnya berasal dari pelaku usaha yang memang wajib membayar pajak reklame? Ternyata belum,” ungkap Agung.
Dari temuan tersebut disimpulkan, masih banyak potensi pajak reklame yang belum tergarap secara optimal. Ia menilai perlu ada langkah serius untuk menertibkan dan menginventarisasi reklame yang belum terdata. Hal ini guna meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.