Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru Bukan Kewenangan Kemendag

Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru Bukan Kewenangan Kemendag

9 September 2023
Anggota Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Roni Pasla di Pasar Palapa, Sabtu (9/9/2023). Foto: Surya/Riau1.

Anggota Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Roni Pasla di Pasar Palapa, Sabtu (9/9/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pasar Cik Puan Pekanbaru tak bisa direvitalisasi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab, Pasar Cik Puan harus dibangun secara menyeluruh. 

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla di sela-sela peninjauan revitalisasi Pasar Palapa, Sabtu (9/9/2023), mengatakan, Pasar Cik Puan tak direvitalisasi karena bukan kewenangan Kemendag. Pembangunan Pasar Cik Puan bukan sekadar direvitalisasi. 

"Tetapi, Pasar Cik Puan itu harus dibangun secara menyeluruh. Jadi, pembangunan Pasar Cik Puan itu merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR)," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengajukan proposal pembangunan Pasar Cik Puan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, pembangunan pasar ini tak bisa dilanjutkan sejak 10 tahun lalu. 

"Saya telah memasukkan proposal langsung ke presiden untuk pembangunan Pasar Cik Puan. Karena sebelumnya, saya sudah mengajukan proposal kepada menteri perdagangan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun sebelum proses pemancangan tiang (ground breaking) proyek revitalisasi Pasar Palapa di Pekanbaru, Rabu (26/7/2023).

Kemen PUPR membuka peluang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Dengan adanya peluang itu, Pemko Pekanbaru segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. 

"Kami sudah ada peluang melalui Kemen PUPR. Kami sepakat untuk melakukan koordinasi sekali lagi ke Kemen PUPR," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (27/6/2023). 

Pada saat bersamaan, pemko juga menyiapkan dokumen pendukung. Karena, Pasar Cik Puan ini pernah dibangun. Namun, pembangunannya mangkrak atau terkendala. 

"Karena itu, kami harus melakukan uji struktur dan review (peninjuan ulang) DED (detail gambar kerja) Pasar Cik Puan. Kami sepakati untuk dilakukan segera," ucap Ingot. 

Prinsipnya, pemko ingin pembangunan Pasar Cik Puan dilanjutkan. Namun, bangunan yang terkendala itu harus dilakukan uji struktur terlebih dahulu. 

Pembangunan Pasar Cik Puan membutuhkan biaya sekitar Rp100 miliar. Pemko Pekanbaru harus mendapatkan pemodal atau pengembang yang bersedia membantu pembangunan gedung Pasar Cik Puan.

"Kami harap ada pemodal yang bisa membantu pembangunan Pasar Cik Puan. Saat ini, kami masih fokus membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (13/3/2023).

Pembangunan gedung Pasar Cik Puan ini akan membutuhkan biaya besar jika menggunakan APBD. Tahun lalu, pemko sudah menerima hibah lahan pasar ini dari Pemprov Riau.

"Sertifikat tanah juga sudah terbit sebagai aset pemko. Sekarang, kami sedang membuat proposal pengajuan anggaran untuk membangun Pasar Cik Puan," jelas Indra Pomi.