Pemko Pekanbaru dan BPS Susun Draf Nota Kesepahaman Bersama

Pemko Pekanbaru dan BPS Susun Draf Nota Kesepahaman Bersama

25 Januari 2023
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal bersama jajaran BPS menyusun draf MoU Satu Data Indonesia di MPP, Rabu (25/1/2023). Foto: Istimewa.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal bersama jajaran BPS menyusun draf MoU Satu Data Indonesia di MPP, Rabu (25/1/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun draf nota kesepahaman bersama (MoU). Draf ini disusun demi terwujudnya Satu Data Indonesia

"Kami tengah menyusun draf kesepahaman bersama dengan BPS. Hal ini guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (25/1/2023). 

Terkait Satu Data Indonesia, Pemko Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia. Jadi, draf nota kesepahaman bersama ini guna memperkuat perwako yang sudah ada.

"Dengan adanya MoU ini, banyak hal-hal yang dapat kami rencanakan dan laksanakan. Karena memang sudah ada satu frame yang sama," sebut Syoffaizal.