
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kelurahan dan posyandu mulai melakukan pendataan terhadap anak-anak yang tidak bersekolah maupun yang putus sekolah di Pekanbaru. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemko untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan secara layak.
“Pendataan sudah dimulai serentak di seluruh kelurahan dan posyandu. Batas waktu pendataan kami tetapkan hingga 10 Agustus,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal di Posyandu Kasih Ibu, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Senin (28/7/2025).
Pada hari pertama pendataan di Posyandu Kasih Ibu, terdata sebanyak 12 anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya merupakan pendatang yang baru menetap selama tiga bulan di Kota Pekanbaru.
“Mereka juga kami data. Karena tetap menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam hal pendidikan,” jelas Jamal.
Hasil pendataan dari seluruh kelurahan dan posyandu akan direkap di tingkat kecamatan sebelum diserahkan ke Disdik. Setelah itu, Disdik akan melakukan proses verifikasi data secara menyeluruh.
“Setelah data masuk, kami akan segera verifikasi. Anak-anak yang terdata tidak sekolah akan diupayakan untuk kembali bersekolah sesuai jenjang usia dan kondisi masing-masing,” terang Jamal.
Pendataan ini merupakan bagian dari realisasi program prioritas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang berkomitmen menuntaskan persoalan pendidikan, khususnya bagi anak usia wajib belajar. Wali kota selalu menyampaikan bahwa tidak boleh ada anak di Pekanbaru yang tidak sekolah pada usia 7 sampai 15 tahun.