
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan izin yang dilakukan sejumlah tempat hiburan malam. Sebagian bar dan klub malam disebut hanya mengantongi izin restoran.
"Izin resmi sebagai tempat hiburan belum terverifikasi," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Minggu (14/9/2025).
Pemko akan meninjau kembali izin operasional seluruh klub malam. Sebagian besar klub malam di Pekanbaru memang sudah mengantongi izin.
"Namun, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, saya telah memerintahkan Satpol PP melakukan pemeriksaan mendetail terhadap izin yang dimiliki pengelola hiburan malam," ungkap Markarius.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya klub malam yang melanggar aturan. Pemko tidak akan menoleransi tempat hiburan malam yang menyediakan wanita penghibur, menjual narkoba, maupun mengganggu ketertiban umum.
“Laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti. Semangat kita sama, menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Markarius.
Penertiban terhadap pengelola hiburan malam dilakukan secara bertahap sesuai prosedur. Ia memastikan Pemko Pekanbaru tetap mengedepankan aturan dalam menindak pelaku usaha hiburan malam yang melanggar.