Santunan Kematian, Ketua RT-RW di Pekanbaru Harus Aktif Laporkan Warga Miskin

Santunan Kematian, Ketua RT-RW di Pekanbaru Harus Aktif Laporkan Warga Miskin

8 Juni 2023
Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para ketua RT dan RW harus aktif melaporkan warga miskin di lingkungannya. Agar, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bisa mengucurkan santunan kematian kepada warga miskin. 

"Saya mengimbau pengurus sosial kematian dan ketua RT-RW, apabila ada warganya yang miskin meninggal dunia, laporkan ke lurah atau camat atau langsung ke kami," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, Kamis (8/6/2023).

Jika laporan sudah diterima, Dinsos akan turun kelapangan untuk melakukan verifikasi ke rumah orang yang meninggal dunia itu. Asal kriteria miskin terpenuhi, santunan kematian dikucurkan Rp1 juta.

Dukungan masyarakat sangat diperlukan. Informasi adanya warga miskin yang meninggal di lingkungannya sangat dibutuhkan Dinsos.