Sarjoko alias Asun kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru untuk periode 2026-2031. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sarjoko alias Asun kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru untuk periode 2026-2031. Ia ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 LPM Pekanbaru, Rabu (4/3/2026). Dalam forum musyawarah tersebut, Sarjoko memperoleh dukungan penuh dari seluruh pemilik hak suara. Dukungan tersebut terdiri atas satu suara dari DPD LPM Provinsi Riau, satu suara dari ketua demisioner DPD LPM Pekanbaru, serta 15 suara dari ketua LPM kecamatan se-Kota Pekanbaru.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan pengurus yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada saya untuk memimpin LPM. Tanpa dukungan dari saudara-saudara semua, saya tidak dapat berbuat apa-apa,” kata Asun.
Ia berharap seluruh pengurus LPM di tingkat kecamatan dapat terus memperkuat kolaborasi dan merangkul berbagai elemen masyarakat guna mendukung pembangunan daerah. LPM siap mendukung program pembangunan Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Dalam lima tahun ke depan, seluruh pengurus LPM di tingkat kecamatan diharapkan mampu meningkatkan peran dan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Saya ingin seluruh DPC LPM di kecamatan dapat semakin berdaya. Saya siap mendukung setiap upaya yang dilakukan. Jangan takut untuk maju dan berusaha, karena dukungan terhadap penguatan peran LPM sangat besar,” ucap Asun.
Dalam sambutannya, Ketua DPD LPM Provinsk Riau Rusli Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada Sarjoko atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh peserta musyawarah untuk memimpin LPM Pekanbaru. Pelaksanaan Musda telah berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 67 Tahun 2019. Berdasarkan ketentuan tersebut, hak suara dalam pemilihan terdiri atas satu suara dari DPD LPM Provinsi Riau, satu suara dari ketua demisioner DPD LPM Kota Pekanbaru, dan 15 suara dari DPC LPM kecamatan se-Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda Alizar menyampaikan, seluruh rangkaian kegiatan musyawarah berjalan lancar hingga akhir acara yang ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama. Dari 15 DPC LPM kecamatan di Pekanbaru, satu kecamatan tidak hadir karena masa kepengurusannya telah berakhir.
“Untuk penyusunan kepengurusan yang baru, ketua terpilih nantinya akan berkoordinasi dan meminta masukan dari Wali Kota Pekanbaru. LPM merupakan mitra kerja pemerintah yang sebelumnya dikenal dengan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa,” jelasnya.