Satlinmas Pekanbaru Kini Jadi Bagian Struktural Pemerintah Daerah

20 Oktober 2025
Personel Satlinmas saat mengikuti Apel Kamtibmas di lapangan MPP Pekanbaru, Senin (20/12/2025). Foto: Istimewa.

Personel Satlinmas saat mengikuti Apel Kamtibmas di lapangan MPP Pekanbaru, Senin (20/12/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Pekanbaru kini memiliki peran yang semakin strategis. Berdasarkan arahan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Satlinmas kini menjadi bagian struktural dari pemerintah daerah, bukan lagi sekadar unsur pendukung dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Yuliarso di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (20/10/2025), menjelaskan, perubahan peran ini membuat Satlinmas tidak hanya berfungsi saat pelaksanaan pilpres, pileg, atau pilkada. Tetapi, Satlinmas juga turut membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Sesuai arahan dari Kemendagri, Satlinmas kini merupakan bagian struktural dari pemerintah daerah karena mereka memiliki surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh kepala daerah. Hal ini berbeda dengan Satkamling yang bersifat swadaya,” ujarnya.

Satlinmas yang tersebar di 15 kecamatan dan 83 kelurahan di Kota Pekanbaru akan diberdayakan sebagai mitra Satpol PP dalam memantau situasi keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Satpol PP akan memberdayakan masyarakat tempatan yang tergabung dalam Satlinmas sebagai mata dan telinga di lapangan.

"Mereka bertugas memantau dan melaporkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Agar, informasi dapat diterima lebih cepat dan tepat,” jelas Yuliarso.

Saat ini, jumlah anggota Satlinmas di Pekanbaru mencapai 530 orang. Komposisinya, lima orang di setiap kecamatan dan lima orang di setiap kelurahan.

“Karena mereka di-SK-kan oleh wali kota, maka secara struktural tugas mereka berada di bawah koordinasi pemerintah daerah. Nantinya, kami juga akan melaporkan pelaksanaan tugas Satlinmas ini kepada wali kota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” ucap Yuliarso.