Satpol PP Pekanbaru 'Usir' PNS Sarapan di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Satpol PP Pekanbaru 'Usir' PNS Sarapan di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

15 Mei 2023
Satpol PP Pekanbaru saat razia PNS di kedai kopi, Senin (15/5/2023) pagi. Foto: Istimewa.

Satpol PP Pekanbaru saat razia PNS di kedai kopi, Senin (15/5/2023) pagi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru merazia sejumlah kedai kopi, Senin (15/5/2023). Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan banyak pegawai negeri sipil "nongkrong" di kedai kopi saat jam kerja. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya mengatakan, pihaknya banyak menemukan PNS yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Tapi, razia kali ini masih sekadar imbauan. 

"Kami hanya mengingatkan kepada PNS tersebut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing," ujarnya. 

Satpol PP masih tahap sosialisasikan Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Pekanbaru. Razia PNS ini digelar di beberapa lokasi sepeti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar, dan Jalan Ronggowarsito.

"Banyak tadi kedai kopi yang kita datangi," ucap Zulfahmi.