Satpol PP Razia Kedai Kopi, Sekdako Pekanbaru Imbau PNS Patuhi Jam Kerja

Satpol PP Razia Kedai Kopi, Sekdako Pekanbaru Imbau PNS Patuhi Jam Kerja

15 Mei 2023
Satpol PP Pekanbaru saat razia PNS di kedai kopi, Senin (15/5/2023). Foto: Istimewa.

Satpol PP Pekanbaru saat razia PNS di kedai kopi, Senin (15/5/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di luar kantor saat jam kerja. Para PNS didapati tengah "nongkrong" di kedai kopi. 

"Kami ingin para PNS bekerja dengan maksimal di kantor. Jangan sampai saat baru masuk kantor sudah berada di kedai kopi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (15/5/2023). 

Minimal, para PNS ini harus bekerja dahulu. Tugas pokok harus dilaksanakan. 

"Setelah kerja, boleh ngopi. Tapi, mereka harus mengikuti jam masuk dan jam pulang kantor dengan baik," ucap Indra Pomi. 

Razia ini baru sekadar bentuk imbauan supaya PNS kembali bersemangat bekerja di kantor. Para PNS ini akan tetap dipantau secara berkala.