
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera membayarkan gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya itu, gaji tenaga harian lepas (THL) juga dinaikkan.
“Kami sudah berkomitmen akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama 14 bulan. Kami juga akan menaikkan honor THL dalam waktu dekat,” kata Wali Kota Agung Nugroho dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-241 Pekanbaru di halaman Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (23/6/2025).
Kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja para pegawai. Tetapi, kebijakan ini juga sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan kesejahteraan pegawai harus sejalan dengan peningkatan kinerja. Setiap ASN dan THL wajib menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami tidak akan mengabaikan hak ASN dan honorer. Sepanjang, semuanya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujar Agung.
Namun demikian, pemko akan menerapkan sistem penghargaan dan hukuman secara adil. Bagi pegawai yang tidak menunjukkan kinerja optimal, konsekuensinya adalah pemotongan gaji atau honor secara personal.
“Jika masih ada yang bekerja tidak maksimal, mohon maaf. Kami akan mengambil langkah tegas berupa pemotongan gaji ataupun honor secara individu,” tegas Agung.