Plt Direktur Perumdam Tirta Siak Suryana Hakim. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Siak Kota Pekanbaru tengah menyiapkan langkah restrukturisasi terhadap utang perusahaan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Utang tersebut merupakan kewajiban lama yang tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“Utang yang sudah ada tentu harus dipenuhi kewajibannya. Saat ini, kami berupaya melakukan restrukturisasi agar beban perusahaan lebih terukur dan tidak terlalu memberatkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Siak Suryana Hakim, Senin (2/3/2026).
Restrukturisasi utang akan ditempuh melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Terdapat dua pihak utama yang akan dilibatkan, PT PP Tirta Riau dan PT PP Tirta Madani.
"Selain itu, skema restrukturisasi juga akan berkaitan dengan kerja sama operasional bersama PT PP Tirta Madani," ujar Suryana.
Meskipun proses restrukturisasi belum secara resmi dimulai, kedua pihak pada prinsipnya menyatakan kesiapan untuk membahas penataan ulang kewajiban tersebut. Melalui langkah restrukturisasi ini diharapkan kondisi keuangan Perumdam Tirta Siak dapat semakin sehat.