Wali Kota Pekanbaru Beri Peringatan Keras kepada Kepala Sekolah dan Guru

6 Desember 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para kepala sekolah dan guru pendapat peringatan keras akibat lebih mendahulukan kepentingan organisasi. Para kepala sekolah dan guru diperingatkan agar mengabaikan tugas utama dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, terutama pada jam belajar.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, di Lapangan Bukit, Kecamatan Senapelan, Sabtu (6/12/2025), menegaskan, keberadaan organisasi profesi tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab sebagai pendidik. Kepala sekolah dan guru semestinya menempatkan peserta didik sebagai prioritas utama.

Kepala sekolah dan para guru tidak boleh mengutamakan organisasi. Kewajiban kita adalah fokus kepada anak didik,” katanya.

Kepala sekolah maupun guru tidak dibenarkan meninggalkan sekolah saat jam kerja, kecuali karena keperluan yang benar-benar mendesak. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada tenaga pendidik.

“Saya memberikan peringatan keras kepada guru maupun kepala sekolah yang meninggalkan sekolah dan mengesampingkan kewajibannya,” ucap Agung.

Terkait sanksi, ia akan memberikan peringatan keras kepada pihak yang kedapatan meninggalkan sekolah tanpa alasan jelas selama jam pelajaran berlangsung. Pemko berharap langkah ini dapat meningkatkan disiplin dan kualitas pengelolaan pendidikan di seluruh sekolah di Pekanbaru.