Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Premanisme di Pekanbaru

15 Mei 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk menertibkan berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan praktik premanisme dalam berbagai bentuk. Premanisme tidak akan diberi celah sedikit pun.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya di Aula Zapin, Mapolresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, baik yang terlihat kasar di jalanan maupun yang tampil rapi berdasi,” katanya

Agung juga menyoroti masalah perparkiran yang kerap menimbulkan keributan dan keresahan masyarakat. Parkir liar dan pungutan yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) disebutnya sebagai bentuk lain dari premanisme.

“Parkir yang tidak mengikuti aturan Perwako akan kami anggap sebagai bentuk premanisme. Pungutan yang tidak sah akan kami tindak tegas,” ujar Agung.

Selain itu, ia juga menyoroti sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurutnya masih banyak kebocoran, terutama dari sektor usaha kuliner malam dan restoran. Pemko akan membentuk tim khusus untuk menertibkan penyetoran pajak restoran yang selama ini dinilai tidak sesuai laporan.

“Banyak pelaku usaha yang tidak melaporkan transaksi secara utuh, padahal mereka wajib menyetor pajak 10 persen setiap bulan. Ini akan kami tertibkan demi keadilan dan peningkatan PAD,” tegas Agung.

Tak hanya itu, persoalan kabel-kabel fiber optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan warga juga menjadi perhatian serius. Dari banyaknya kabel yang melintang di pinggir jalan, hanya dua perusahaan yang memiliki izin resmi.

“Kemarin, ada kasus anak-anak tersangkut kabel fiber optik. Setelah ditelusuri, ternyata sebagian besar kabel itu tidak berizin," ungkap Agung.

Dalam waktu dekat, pemko akan lakukan penertiban dan pemotongan kabel yang tidak legal. Pemko minta maaf jika hal ini berdampak sementara pada masyarakat. Namun, keselamatan publik adalah yang utama.

"Saya meminta masyarakat yang terdampak untuk langsung menyampaikan keluhan kepada pihak vendor atau penyedia layanan yang bersangkutan, bukan kepada pemko," ucap Agung.