5 Tahanan Polsek Pangkalan Lesung Pelalawan Jalani Rapid Test, Jam Besuk Dibatasi

5 Tahanan Polsek Pangkalan Lesung Pelalawan Jalani Rapid Test, Jam Besuk Dibatasi

17 September 2020
Tahanan Polsek Pangkalan Lesung menjalani proses rapid test dari balik ruang tahanan, Kamis (17/9/2020). Foto: Istimewa.

Tahanan Polsek Pangkalan Lesung menjalani proses rapid test dari balik ruang tahanan, Kamis (17/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Lima tahanan Polsek Pangkalan Lesung menjalani pemeriksaan rapid test secara rutin guna mendeteksi virus corona secara dini, Kamis (17/9/2020). Pihak Polsek Pangkalan Lesung juga membatasi jam besuk bagi keluarga tahanan.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin mengatakan, rapid test ini dilakukan oleh petugas Puskesmas Bersinar yaitu Dokter Ari Saputra beserta staf. Proses rapid test ini didampingi Pejabat Sementara Kanit Provos Polsek Pangkalan Lesung Bripka Indra dan personel jaga.

"Para tahanan itu titipan dari kejaksaan. Keamanan dan kesehatan tahanan merupakan tanggung jawab kami," ungkapnya.

Rapid test dilakukan karena para tahanan berkontak dengan keluarganya yang membesuk di tengah pandemi corona ini. Usai rapid test ini, keluarga para tahanan diberikan pengertian agar mengurangi jam besuk.

"Keluarga para tahanan berikan pengertian tentang pembatasan jam besuk. Hal ini guna mewaspadai agar tidak ada tahanan dan keluarganya serta personel yang tertular virus corona," jelas Nazaruddin.

Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Dokter Ari Saputra, kondisi para tahanan saat masih dalam keadaan sehat. Hasil rapid test non reaktif.

"Meski begitu, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan protokol kesehatan baik terhadap tahanan maupun personel yang melaksanakan tugas jaga," ucap Nazaruddin.