Polsek Langgam Pelalawan dan Tim Gabungan Sosialisasi Prokes di 4 Pos Pantau, Imbau Pengendara Pakai Masker

26 Februari 2021
Personel Polsek Langgam melakukan serangkaian kegiatan PPKM di pos pantau, Jumat (26/2/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Langgam melakukan serangkaian kegiatan PPKM di pos pantau, Jumat (26/2/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Langgam melakukan serangkaian kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (26/2/2021). Kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Langgam didampingi personel TNI dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kecamatan Langgam.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadhillah mengatakan, lokasi pos pantau terdapat di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 22, Jalan Poros Langgam Lubuk Ogung, dan Jalan Accesroad PT RAPP Kilometer 50 Desa Pangkalan Gondai, dan Desa Segati Kilometer 63-64 Dusun 3 Tasik Indah. Kegiatan berupa penertiban terhadap masyarakat yang beraktivitas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya. 

Upaya kegiatan ini yakni mengecek kesiapan pos pantau yang telah didirikan. Pengendara diimbau agar selalu mematuhi prokes.

"Kami juga memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker," terang Fadhillah. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Dengan adanya pos pantau, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus corona yang lebih meluas.