Polsek Kerumutan Operasi Yustisi di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

Polsek Kerumutan Operasi Yustisi di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

6 Maret 2021
Personel Polsek Kerumutan Operasi Yustisi bersama TNI AD di pasar Desa Bukit Lembah Subur, Sabtu, (6/3/2021). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Kerumutan Operasi Yustisi bersama TNI AD di pasar Desa Bukit Lembah Subur, Sabtu, (6/3/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan, terus mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) mengimbau masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19. Imbauan tersebut terus disampaikan petugas, terutama ketika dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. 

Kali ini, Operasi Yustisi digelar di pasar tradisional Desa Bukit Lembah Subur, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, (6/3/2021). Operasi ini dipimpin Kanit Provos Bripka Yoki Septiadi.

Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap prokes belum dapat dinilai secara langsung. Tapi, masyarakat terus diminta tidak mengabaikan imbauan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru ini.

Operasi Yustisi tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka pertambahan kasus baru corona. Melainkan, warga harus sadar pentingnya memakai masker.