Martias
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan memberlakukan pembelajaran daring bagi seluruh sekolah di Kabupaten Pelalawan, pasca libur awal Puasa Ramadhan 1442 Hijriyah.
Pemberlakuan pembelajaran secara daring ini, karena kondisi Kabupaten Pelalawan saat ini dalam zona merah Covid-19. Sebelumnya pembelajaran tatap muka terbatas sudah dilaksanakan di Pelalawan.
"Pasca libur awal Puasa, sesuai kalender pendidikan 12 sampai 22 April 2021, maka kita akan memberlakukan pembelajaran daring, mulai 23 April 2021,"jelas Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Martias, Rabu, 21 April 2021.
Martias mengatakan juga, pihak Disdikbud Pelalawan sudah menyurati seluruh Kepala Sekolah yang dalam kewenangannya, terkait pemberlakuan pembelajaran secara daring ini. "Secara resmi surat sudah kita sampaikan keluruh sekolah dalam kewenangan kita,"tukas Martias.
Pembelajaran secara daring dalam bulan Ramadhan ini, hanya sampia tanggal 9 April 2021. Sesuai kalender pendidikan, libur hari raya idul Fitri 1442 H, adalah tanggal 10 sampai 22 Mei 2021. (ardi)