Dari 500 Lebih Mobil Dinas Pemkab Pelalawan, Baru Seratusan yang Terkumpul

Dari 500 Lebih Mobil Dinas Pemkab Pelalawan, Baru Seratusan yang Terkumpul

3 Mei 2021
Pemandangan halaman kantor Pemkab Pelalawan

Pemandangan halaman kantor Pemkab Pelalawan

RIAU1.COM -Pengumpulan kendaraan dinas roda 4 milik Pemkab Pelalawan, mulai dilakukan. Sejak pagi, Senin, 3 Mei 2021, puluhan mobil dinas datang ke kantor Bupati Pelalawan. Mobil-mobil dinas tersebut diparkir di halaman kantor Bupati Pelalawan, kunci dan surat kendaraan diberikan ke panitia dilokasi.

"Hari ini mulai kita kumpulkan, seluruh OPD sebagai pemilik kendaraan dinas mohon segera mengantar dan mengumpulkannya kesini,"kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson.

Devitson menyebutkan, ada lebih 500 mobil dinas yang akan dikumpulkan. "500 lebih total semuanya. Itu semua mobil jabatan dan mobil operasional milik Pemkab Pelalawan,"imbuh Devitson.

Ia juga mengakui ada beberapa mantan pejabat Pelalawan yang menguasai mobil dinas. Karenanya, menurut Devitson, OPD tempat  awal mobil dinas tersebut berasal, wajib untuk mengantarkannya ke kantor Bupati Pelalawan.

"Mobil-mobil dinas ini kan yang punya Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD itu yang bertanggungjawab,"pungkasnya.

Loading...

Pantauan di halaman kantor Bupati Pelalawan, menjelang siang ini, sudah ada sekitar seratusan Mobil Dinas yang sudah terparkir. Devitson tidak mengetahui berapa lama tengat waktu pengumpula mobil dinas ini. (ardi)