Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Pihak Tidak Melakukan Intimidasi di TPS

Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Pihak Tidak Melakukan Intimidasi di TPS

26 Maret 2019
Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin. Foto: Antara.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Seluruh pihak atau kelompok diingatkan untuk tidak melakukan intimidasi di tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pemilu serentak 2019. Hal ini dikarenakan adanya rencana pengerahan massa dari pasangan calon atau kelompok tertentu untuk memantau TPS pada 17 April 2019.

"Tidak boleh ada intimidasi di sekitar TPS," kata Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dikutip dari Antara, Selasa (26/3/2019).

Dia mengatakan belum mengetahui apa maksud rencana pengerahan atau pengorganisasian massa oleh kelompok tertentu ke TPS. Namun dia menegaskan larangan mengintimidasi pemilih serta membawa atribut calon ke TPS.

Menurut Afifuddin, pihaknya beserta jajaran akan melakukan antisipasi dan pencegahan atas hal-hal yang berpotensi melanggar pemilu.

Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada seluruh partai politik peserta pemilu.

"Harapan kita situasi di TPS benar-benar menyenangkan, benar-benar tidak ada ketegangan," jelasnya.