Tim BPN Prabowo-Sandi Bakal Beri Kejutan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

8 Juni 2019
Tim hukum Prabowo-Sandi saat mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK

Tim hukum Prabowo-Sandi saat mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK

RIAU1.COM - Menampik tudingan tidak siap dalam menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pada Mahkamah Konstitusi (MK), Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku sudah menyiapkan kejutan.

Juru Bicara Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sahroni menyatakan, pihaknya tidak hanya siap, namun juga telah menyiapakan kejutan–kejutan.

"Kalaupun alat bukti yang baru kita tampilkan hanya sebagian dari yang dilihat secara keseluruhan itu bagian dari strategi yang kita siapkan," kata Sahroni, dilansir Republika.co.id, Sabtu 8 Juni 2019.

Meski begitu, Sahroni enggan membeberkan bukti apa yang akan diberikan ke persidangan MK. “Kalau kami beberkan secara keseluruh nanti akan mudah diantisipasi oleh pihak lawan,” sebutnya.

Seperti yang diketahui, dalam pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, tim hukum BPN Prabowo-Sandi memberikan barang bukti berupa berkas gugatan yang hanya berisi tautan berita.

Beberapa pihak menilai dengan hanya memberikan bukti tautan berita tersebut, tim hukum 02 itu tidak serius dan kurang persiapan ketika mengajukan gugatan.