Jika Situasi Tak Kondusif Saat Sidang Putusan MK, Moeldoko: Akses Medsos Diputus Sementara

26 Juni 2019
Kepala Staf Kepresidenan Jokowi, Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan Jokowi, Moeldoko.

RIAU1.COM - Pemerintah akan menghentikan sementara akses Medsos,, saat Sidang putusan MK, jika situasi aksi massa tidak kondusif. 

Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan keputusan menutup sementara akses media sosial bertepatan dengan agenda putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6), bergantung pada situasi.
 
"Kita lihat situasinya. Kalau itu mengganggu keamanan negara, mau tidak mau kita prihatin sebentar," kata Moeldoko, saat ditanya wartawan tentang rencana penutupan akses media sosial saat berlangsung sidang putusan MK.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko usai menghadiri acara Dialog Nasional II bertajuk "Pemindahan Ibu Kota Negara", di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu sore, seperti dilansir Antara. 

Pembatasan terkait akses media sosial, kata dia, telah diangkat dalam agenda rapat pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di Jakarta, Selasa (25/6).

Bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, kata Moeldoko, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal.
 
Mantan Panglima TNI itu memperkirakan situasi nasional selama agenda sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh hakim MK akan berlangsung kondusif.

"Menurut perkiraan kita, sepertinya tidak terjadi apa-apa. Tapi kita sedang mewaspadai kelompok perusuh," kata Moeldoko, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin ini. 

R1/Hee