Sejarah Hari Ini: Sukarno Bubarkan DPR RI

Sejarah Hari Ini: Sukarno Bubarkan DPR RI

5 Maret 2020
Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

RIAU1.COM - Pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis sepanjang berdirinya Indonesia disisi lain pernah membuat geger masyarakat. Hasil Pemilu tersebut berimbas aksi Presiden pertama RI Sukarno membubarkan DPR tepat hari ini tahun 1960.

Aksi ini dilakukan setelah anggota dewan menolak RAPBN yang diajukan oleh pemerintah. 

Membuat Soekarno secara sepihak melalui Dekret 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat olehnya dinukil dari republika.co.id, Kamis, 5 Maret 2020.

Aksi ini dilakukan lantaran keamanan negara masih belum kondusif. Membuat TNI dan Polri berbondong-bondong pergi ke bilik suara untuk mencoblos.

Pemilu 1955 sebenarnya untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260 kursi.

Sementara kursi Konstituante berjumlah 520 ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal setelah memasuki tahun 1960. Keputusan ini diambil karena pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekrit Presiden untuk membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945.