Kejahatan Seksual Merajalela, Tsamara 'Suruh' Wakil Rakyat Baca Berita dan Segera Sahkan RUU PKS

Kejahatan Seksual Merajalela, Tsamara 'Suruh' Wakil Rakyat Baca Berita dan Segera Sahkan RUU PKS

4 Juli 2020
Tsamara Amany (foto: Istimewa/internet)

Tsamara Amany (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menuntut agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS).

Tuntutan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @TsamaraDKI, Sabtu, 4 Juli 2020.

Menurutnya, tuntutan itu beralasan karena makin banyaknya korban hasil kejahatan kekerasan seksual.

" #SahkanRUUPKS #SahkanRUUPKS tolong Bapak/Ibu anggota dewan, setiap hari baca berita.... selalu ada korban berjatuhan setiap hari & kalian terus mengulur pengesahan RUU-PKS," pintanya.

Loading...

Untuk diketahui, tuntutan pengesahan RUU PKS berangkat dari tingginya kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat.

DPR RI beralasan belum disahkannya RUU ini lantaran masih menunggu Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) agar disahkan terlebih dahulu.

Sementara RKUHP kini menuai kritik dari masyarakat sipil dan mahasiswa karena di dalamnya ada pasal yang dianggap kontroversial.