Kejahatan Seksual Merajalela, Tsamara 'Suruh' Wakil Rakyat Baca Berita dan Segera Sahkan RUU PKS
Tsamara Amany (foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menuntut agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS).
Tuntutan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @TsamaraDKI, Sabtu, 4 Juli 2020.
Menurutnya, tuntutan itu beralasan karena makin banyaknya korban hasil kejahatan kekerasan seksual.
" #SahkanRUUPKS #SahkanRUUPKS tolong Bapak/Ibu anggota dewan, setiap hari baca berita.... selalu ada korban berjatuhan setiap hari & kalian terus mengulur pengesahan RUU-PKS," pintanya.
Untuk diketahui, tuntutan pengesahan RUU PKS berangkat dari tingginya kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat.
DPR RI beralasan belum disahkannya RUU ini lantaran masih menunggu Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) agar disahkan terlebih dahulu.
Sementara RKUHP kini menuai kritik dari masyarakat sipil dan mahasiswa karena di dalamnya ada pasal yang dianggap kontroversial.