Janji Hinca Pandjaitan: Polisi Pelaku Kekerasan Pada Demonstran Akan Dibawa ke Kapolri

Janji Hinca Pandjaitan: Polisi Pelaku Kekerasan Pada Demonstran Akan Dibawa ke Kapolri

8 Oktober 2020
Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (Foto: Istimewa/internet)

Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengaku akan bersikap tegas jika petugas keamanan kedapatan melakukan tindak kekerasan kepada para demonstran.

Terutama kepada para pendemo dalam gerakan aksi menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hari ini.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @hincapandjaitan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Tindakan tegas itu berlaku terutama kepada petugas kepolisian yang menurutnya akan dibuktikan dengan membawa kasus tersebut ke kapolri untuk meminta penjelasan.

" Setiap aparat kepolisian yg didapati memukul, menendang dan melakukan kekerasan lainnya terhadap peserta aksi dan terekam dalam video, saya pastikan akan bawa hal ini secara serius kpd Kapolri dan meminta penjelasannya," terangnya.

Ini dia lakukan lantaran mengaku tak menginginkan jatuhnya korban dari aksi demonstrasi serentak dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

" Jgn sampai ada korban tewas seperti aksi lalu!!!," pintanya.

Untuk diketahui, hampir seluruh daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Khusus di Pekanbaru, aksi digelar hari ini Kamis, 8 Oktober 2020 di depan gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti buruh, mahasiswa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).