KPU Pekanbaru Izinkan Penggandaan Hasil Rekap Surat Suara di Tiap TPS

KPU Pekanbaru Izinkan Penggandaan Hasil Rekap Surat Suara di Tiap TPS

12 Februari 2024
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengizinkan penggandaan salinan formulir C1 (hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara/TPS). KPU telah menyiapkan sewa alat penggandaan berupa printer atau scanner yang disediakan di masing-masing TPS. 

"Pada Pemilu 2024 ini, kami mencoba melalukan berbagai penyederhanaan. Sehingga, kami bisa membantu kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan saksi," kata Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto, Senin (12/2/2024). 

Sehingga, salinan penghitungan suara tak banyak lagi seperti Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, parpol yang menjadi saksi di TPS cukup melelahkan menunggu hasil surat suara di formulir C1. 

"Pada Pemilu 2024 ini, kami menamakannya C Hasil yang terdiri dari formulir C-Hasil Pleno dan C-Hasil Salinan. Kalau pada Pemilu 2019, ada C Hasil Pleno, Hologram, dan C Hasil Salinan. Menunggu hasil salinan ini bisa hingga dini hari," ucap Anton. 

Pada Pemilu 2024 ini, KPU mengizinkan memperbanyak atau penggandaan hasil C Salinan. Sehingga, KPU menyediakan alat penggandaan. 

"KPU telah menyiapkan (anggaran) sewa alat penggandaan hasil formulir C1 berupa printer atau scanner yang disediakan di masing-masing TPS. Kendalanya nanti, apakah sanggup anggota KPPS menyediakan alat penggandaan ini dalam waktu dekat?" ujar Anton.