BI dan Polda Riau MoU 4 Poin Pedoman Kerja

BI dan Polda Riau MoU 4 Poin Pedoman Kerja

27 Februari 2020
Kepala Kpw BI Riau, Decymus dan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

Kepala Kpw BI Riau, Decymus dan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

RIAU1.COM - Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Riau melakukan MoU dengan Polda Riau, Kamis 27 Februari 2020 di Novotel Pekanbaru. Hal ini terkait dengan pedoman kerja.

Beberapa waktu lalu, Gubernur BI dan Kapolri telah menandatangani Nota Kesepahaman Nomor 21/7/NK/GBI/2019 dan No.B/105/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang kerjasama dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Nota Kesepahaman tersebut kemudian diturunkan di tingkat daerah dalam bentuk 4 pedoman kerja, yang hari ini kami tandatangani bersama," ujar Kepala Kpw BI Riau, Decymus.

Pedoman kerja tersebut yakni, tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang melakukan kegiatan usaha kawal angkut uang dan pengelolaan uang rupiah.

Kemudian, pelaksanaan dan Penanganan Tindak Pidana Terkait Sistem Pembayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).

Loading...

"Juga, tata cara pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana terhadap uang rupiah, tindak pidana atau pelanggaran terhadap kewajiban penggunaan uang rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Decymus melanjutkan, pedoma kerja terakhir pelaksanaan pengamanan Bank Indonesia dan pengawalan barang berharga milik negara. Secara umum, ruang lingkup kerjasama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dan Polri mencakup, tukar menukar data atau informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan, penegakan hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Jangka waktu pedoman kerja ini merujuk pada jangka waktu Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu sampai tanggal 30 Agustus 2024," pungkasnya.