Gubernur Riau, Syamsuar
RIAU1.COM - Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menerima seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk pemberian THR tersebut, kata Syamsuar, pihaknya menunggu petunjuk dari menteri terkiat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita menunggu petunjuk menteri (Kemenkeu)," sebutnya saat jumpa pers, Rabu 8 April 2020.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan jika pihaknya telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN sudah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, untuk kepastian pencairan THR kepada menteri dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR masih menunggu keputusan Presiden Jokowi. Karena, masih butuh waktu untuk memfinalisasi kebijakan THR kepada pejabat negara.
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden, Presiden meminta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet minggu-minggu ke depan," jelasnya.