Keuangan Terguncang, RPJMD Riau akan Direvisi

9 Juni 2020
Syahrial Abdi (int)

Syahrial Abdi (int)

RIAU1.COM - Pemerintah provinsi Riau mengakui dengan kemampuan keuangan yang harus menyesuaikan dengan pendapatan yang hanya berkisar Rp9 triliun dari yang disahkan di APBD Riau 2020 Rp10,2 triliun, otomatis ada prioritas-prioritas program dan kegiatan  harus ditinjau ulang. 

"Mana yang benar-benar jadi prioritas, mana yang benar-benar jadi pencapaian dari RPJMD, mana yang benar-benar penting. Baik output maupun outcome," kata Syahrial Abdi Asisten III Setdaprov Riau pada wartawan, Senin 8 Juni 2020.

Sebab itu jelas Syahrial, pasti akan ada pergeseran-pergeseran yang ada. Dan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 maka akan disesuaikan. 

"Di samping itu juga kemarin, di musrembangnas 2021, Presiden telah memberikan arahan. Pemerintah pusat sudah memberikan arahan agar dilakukan segera penyesuaian-penyesuaian terutama fokus pada pemulihan ekonomi. Kemudian dampak-dampak dari Covid-19 yang diperkirakan baru akan recoveri pada tahun 2020 akhir. 

Sementara untuk yang mandatori (jumlah anggaran minimal yang harus di penuhi di suatu bidang) maka tidak boleh dikurangi, "20 persen untuk pendidikan minimal, 10 persen untuk kesehatan, mandatori untuk infrastruktur, untuk pengawasan, pengembangan sumberdaya manusia aparatur. Itu semua ada mandatorinya," 

Kemudian sambung dia, ketentuan-ketentuan khusus, misalnya penggunaan terhadap dana insentif daerah dan dana-dana lainnya yang dari pemerintah pusat, penggunaannya juga harus ditentukan.

"Kita juga ada rencana, kawan-kawan Bappeda menyampaikan merevisi RPJMD kita. Banyak hal yang harus disesuaikan kembali karena memang kondisi ekonomi kita terdampak karena Covid-19," pungkasnya.