Usai Orang Reaktif Covid-19 Melintasi Perbatasan, Dishub Riau Klaim Pos Check Point Diperketat

Usai Orang Reaktif Covid-19 Melintasi Perbatasan, Dishub Riau Klaim Pos Check Point Diperketat

21 Juni 2020
Posko check point di Kampar (net)

Posko check point di Kampar (net)

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau kembali akan memperkuat pos chek point di enam titik perbatasan Riau. Personil TNI/Polri bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP dan tim medis bersinergi menjaga keluar masuk kendaraan dan orang di perbatasan, terutama yang memenuhi protokol kesehatan.

"Kita perkuat titik-titik perbatasan Riau. Semua kembali dilibatkan selain Dinas Perhubungan, dibantu Satpol PP, Polsek setempat, tim medis dan Koramil setempat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ahmad Syah Harofie, Ahad 21 Juni 2020.

Ahmad Syah mengklaim, semua kendaraan yang lewat di enam titik perbatasan tersebut, wajib melalui pemeriksaan. Bagi yang tidak memenuhi protokol kesehatan, akan diminta putar balik. 

"Yang tidak melengkapi dokumen dan tak memenuhi protokol Covid kita suruh balek," ujar Ahmad Syah yang juga Asisten I Setdaprov Riau ini.

Dia menyatakan, kebijakan memperkuat posko chek point, untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Riau. Sebab jumlah kasus pasien positif Covid-19 sudah menyebar diberbagai negara termasuk Indonesia dan banyak terdapat di Sumbar dan Sumut. 

"Kita tidak mau ada klaster baru. Jadi semua pintu masuk kita perketat," ucapnya.

Seperti diketahui, ada enam titik perbatasan yang disebut kembali ditingkatkan penjagaannya, yakni Riau-Sumatera Barat terdapat dua posko chek point, Riau-Sumatera Utara dua titik termasuk di perbatasan Riau-Jambi.