Perusahaan Sawit Kuasai Lahan Melebihi Izin di Riau jadi Pembahasan DPR RI

Perusahaan Sawit Kuasai Lahan Melebihi Izin di Riau jadi Pembahasan DPR RI

17 September 2020
Syahrul Aidi

Syahrul Aidi

RIAU1.COM - Aspirasi masyarakat yang menjadi korban konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau sampai juga di ruang sidang DPR RI. Melalui Syahrul Aidi Maazat, keluhan itu didengar langsung pada sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan Azis Syamsudin beserta ratusan anggota DPR RI yang menghadiri rapat baik secara langsung atau secara virtual.

"Di forum ini kita menyampaikan aspirasi ini. Di forum yang dihadiri pemegang kebijakan untuk negara ini, saya ingin menyampaikan permasalahan yang terjadi di Riau," kata Syahrul Aidi  pembuka kalimat di hadapan peserta rapat sebagaimana dikutip dari video parlemen awal pekan ini.

Dia menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat Indonesia kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19, saat ini pula ribuan masyarakat Riau terancam kesulitan ekonomi. Tepatnya di Desa Simpang Raya Singingi Hilir Kuansing. Karena kebun sawit mereka yang mereka tanam 25 tahun yang lalu ditumbangkan oleh salah satu perusahaan yang telah menang di pengadilan.

"Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI Perwakilan Riau ingin menyampaikan hendaknya pemerintah pusat hadir untuk masyarakat Riau dalam menyelesaikan sengketa lahan yang lebih kurang 312 sengketa lahan dengan masyarakat," ujarnya.

"Saya meminta kepada pemerintah pusat agar menertibkan perusahaan perkebunan yang ada di Riau. Ada perusahaan yang menguasai lahan yang melebihi dari izin yang diberikan kepada mereka," sambung, Syahrul di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.