Aksi Ricuh Ribuan Massa Tolak Omnibus Law di Riau Bakar Ban Ditengah Jalan Sudirman

Aksi Ricuh Ribuan Massa Tolak Omnibus Law di Riau Bakar Ban Ditengah Jalan Sudirman

8 Oktober 2020
Massa bakar ban

Massa bakar ban

RIAU1.COM - Usai gelombang kedua kerusuhaan aksi tolak Undang-undang Omnibus Law di depan gedung DPRD Riau, Kamis, 8 Oktober 2020, massa membakar ban bekas dan kayu-kayu ditengah jalan Sudirman Pekanbaru.

Melihat massa aksi gabungan dari mahasiswa di Riau ini memblokade jalan, pihak kepolisian mendekat berupaya kembali membubarkan massa dengan menyiramkan gas air mata.

Dengan jumlah massa yang jauh lebih sedikit dari awal aksi dimulai, pihak kepolisian tampak lebih mudah dan cepat dalam membubarkan massa.

Dalam pantauan dilapangan, massa aksi telah bubar sebelum pukul 18.00. Dan akses jalan sudah mulai dibuka. Namun tampak beberapa akses jalan mengalami kemacetan.

Seperti diketahui, hari ini ribuan mahasiswa yang merupakan gabungan dari berbagai kampus di Riau menggelar aksi diluar gedung DPRD Riau. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas telah ditetapkannya Undang-undang Omnibus Law di DPR RI beberapa hari yang lalu.

Dari informasi yang didapat, Kelompok Cipayung, yang merupakan organisasi mahasiswa eksternal kampus yang terdiri dari KAMMI, HMI, IMM, GMKI dan lainnya ,besok Jum'at akan kembali menggelar aksi serupa.