Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Kantor Gubri Batal, Ini Penjelasan Presma UIR

Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Kantor Gubri Batal, Ini Penjelasan Presma UIR

20 Oktober 2020
Aksi pekan lalu

Aksi pekan lalu

RIAU1.COM - Rencana aksi massa dari gabungan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) dan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Riau (UMRI) yang menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di kantor gubernur Riau, Selasa 20 Oktober 2020 siang batal.

Massa aksi yang rencananya berjumlah ratusan tersebut, hingga petang tidak kunjung terlihat di sekitar titik aksi di depan kantor gubernur Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Presiden mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Novyanto, ketika dihubungi perihal pembatal aksi lanjutan tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja tersebut mengatakan, untuk massa aksi mahasiswa dari kampusnya diundur," Untuk (aksi) UIR ditunda," katanya.

Saat ditanya kapan aksi tersebut diagendakan ulang, dia belum bisa memastikan kapan akan digelar, "Akan dirapatkan lagi, belum tahu kapan," ujar Novyanto.

Untuk diketahui, aksi yang direncakan tadi siang di kantor gubernur Riau melupakan kelanjutan dari aksi gabungan mahasiswa pekan lalu. Yang mana pada aksi pekan lalu massa aksi  hanya ditemui wakil gubernur Riau Edy Natar.

Besar dugaan sebagian massa aksi tidak puas dengan hasil aksi pekan lalu tersebut. Sehingga sebagian dari massa aksi ingin kembali melanjutkan aksinya dengan tuntutan yakni, gubernur Riau Syamsuar menyatakan dengan jelas penolakannya dengan pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.