Ketua FKPMR: Ada Plus Minus Pemilu Dilakukan 2024

Ketua FKPMR: Ada Plus Minus Pemilu Dilakukan 2024

6 Maret 2021
Chaidir

Chaidir

RIAU1.COM -Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Chaidir mengatakan komisi II DPR RI tidak lagi membahas perihal revisi uu Pilkada no 10 tahun 2016. Hal ini disampaikannya usai menerima kunjungan dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Achmad.

"Namun di badan legislatif (Banleg) masih terjadi perdebatan ada yang mendukung ada yang tidak,"kata Chaidir belum lama ini.

"Namun pada hemat saya ada plus dan minusnya pemilu 2024. Karna masalah Pemerintah kita sekarang adalah tata kelola. Korupsi itu adalah tata kelola yang buruk bukan pada agenda politik kita,"sambungnya.

Dan identitas politik sekarang ini lanjutnya menghendaki jangan ada pelaksana tugas (Plt) karna menyalahi demokrasi yang terlalu banyak Plt-nya nanti.

"Sementara dari tata kelola pemerintahan Plt ini bukan masalah politik tapi fokus pada menagemant. Jadi ada plus minusnya jika dilakukan pada 2024 Pemilu jadi aturlah baik-baik Plt-nya sesuai dengan kapasitasnya seperti Pilkada serentak kemarin Plt yang ditunjuk bagus-bagus kok,"tuturnya.

Sementara itu anggota DPR RI Achmad mengatakan, pihaknya menyetujui ketentuan dalam draf Revisi undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) terkait pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023.

Ketentuan ini berbeda dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada yang mengatur serentak digelar pada 2024.

"Fraksi Demokrat setuju penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 dalam RUU Pemilu," kata Achmad usai berkunjung ke FKPMR kemarin. Rabu 3 Maret 2021.

Achmad beralasan mendukung pilkada di 2022 dan 2023 karna menginggat 272 kabupaten dan kota di provinsi Riau akan dijabat pelaksana tugas (Plt) dan Pejabat (Pj) satu sampai dua tahun.

"Dan itu tidak efektif dan efesien karna Plt terbatas kewenangannya dan sikap strategis yang diambilnya,"ujarnya.

Achmad juga mengatakan revisi uu Pilkada no 10 tahun 2016 itu saat ini tengah masih belum final karna sebagian fraksi DPR ada yang setuju dan sebagian lagi belum setuju. Dan pemerintah sendiri mengharapkan Pemilu serentak di tahun 2024.

"Tapi revisi ini akan bergulir terus akan dibahas lagi di Banleg, dan yang kita harapkan akan bisa lebih baik untuk bangsa ini,"tuturnya.