UKK Pejabat BUMD PT Riau Petroleum Tertunda, Ini Penyebabnya

UKK Pejabat BUMD PT Riau Petroleum Tertunda, Ini Penyebabnya

29 Maret 2021
John Armedi Pinem

John Armedi Pinem

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunda pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk jabatan Komisaris dan Direksi PT Riau Petroleum (RP), karena berubahnya susunan anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau John Armedi Pinem, saat dikonfirmasi terkait progres pelaksanaan UKK di BUMD tersebut. "Ada perubahan satu orang Tim Pansel-nya," kata John, Ahad 28 Maret 2021.

Dia mengatakan, anggota Tim Pansel yang mengalami perubahan itu berasal dari akademisi, "Dari Universitas Riau," ujarnya.

Karena adanya perubahan Tim Pansel tersebut, sambung dia, sehingga, jadwal UKK juga mengalami perubahan.

Saat disinggung kapan dilaksanakannya UKK itu, John mengaku dalam waktu dekat ini."Tidak lama lagi akan dibuka pendaftaran UKK untuk dua jabatan itu, "ungkapnya.

John tidak menampik dari tujuh BUMD Riau, hanya PT RP yang belum dilaksanakan UKK. Sementara untuk PT PER sudah dilakukan UKK dan hanya tinggal penetapan dalam RUPS.