Posko Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Riau 6-17 Mei, Petugas Diberi Kewenangan Putar Balik Kendaraan

Posko Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Riau 6-17 Mei, Petugas Diberi Kewenangan Putar Balik Kendaraan

13 April 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Posko penyekatan arus mudik direncanakan akan dimulai 6-17 Mei mendatang. Untuk itu, Pemprov Riau akan berkoordinasi dengan Polda guna meninjau titik lokasi di setiap pintu masuk perbatasan dengan provinsi tetangga. 

Rencananya akan ada enam titik lokasi posko penyekatan yang diusulkan. Dilokasi yang nantinya telah ditentukan kepolisian, akan dibangun posko pemantauan personil gabungan bersama TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP.

"Kami mengusulkan penyekatan ada di enam pintu-pintu masuk perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut, Riau-Jambi. Penyekatan rencananya akan dimulai tanggal 6-17. Nanti dari kepolisian akan melakukan survey terlebih dahulu," kata Gubri Syamsuar belum lama ini.

Tambah dia, petugas yang ditempatkan di posko pemantauan, diberi kewenangan untuk melarang semua arus mudik. Baik yang keluar maupun masuk ke Riau. Namun pengecualian diberikan untuk orang yang membawa kebutuhan sembako atau barang lainnya yang sifatnya yang bernilai ekonomis.

Pengecualian juga diberikan untuk orang karena keperluan berobat. Karena hal ini bersifat mendesak dan tak bisa ditunda. 

"Petugas akan melakukan pemeriksaan. Kalau yang dikecualikan sesuai arahan Menteri Perhubungan, seperti orang mengantar sembako, orang sakit. Kalau keperluan mudik, diminta putar balik," tuturnya**