Mudik Dilarang, Organda Riau Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Supir

Mudik Dilarang, Organda Riau Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Supir

1 Mei 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM - Pelarangan Mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah menuai reaksi diantaranya dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Ketua Organda Provinsi Ria M Nasir, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

“Setelah kami pelajari pertimbangannya, dan melihat kondisi covid-19 yang mengkhawatirkan kami mendukung kebijakan tersebut karna untuk memutuskan mata rantai covid-19. Tapi kami mohon Pemerintah memberikan kompensasi terutama para pengemudi yang tidak ada pemasukan selama larangan mudik ini,” kata Nasir kepada Riau1.com. Minggu 1 Mei 2021.

Dikatakan Nasir, di Riau ada 1.600 pengemudi baik travel dan bus yang terdampak Covid-19. Untuk itu Ia berharap pemerintah segera memberikan bantuan kepada para sopir ini.

"Di DPP Organda juga saat ini tengah berusaha memperjuangkan kompensasi itu dan mudah-mudahan dikabulkan pemerintah,"ujarnya.

Terkait soal dimulainya larangan mudik, Nasir mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Polda Riau, yang hasilnya pada tanggal 22 April -5 Mei 2021 masih diperbolehkan mudik. Dengan syarat mengantongi surat negatif antigen dan hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.

Sementara untuk larangan mudik diberlakukan tanggal 6 Mei-17 Mei 2021. Dengan catatan yang diizinkan melintas bagi yang berkerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka / meninggal, ibu hamil/kepentingan persalinan.

"Yang diperbolehkan melintas ini syaratnya juga sama yaitu harus mengantongi hasil negatif tes RT-PCR, negatif antigen dan hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan,"jelasnya.

Sementara untuk arus balik mudik nanti masa pengetatan oleh jajaran kepolisian akan dimulai tanggal 18-25 Mei 2021.

"Untuk syarat yang diizinkan masuk juga harus mengantongi surat negatif antigen dan hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan,"tutupnya.