Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Riau, SE Kemenag Diharap jadi Acuan

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Riau, SE Kemenag Diharap jadi Acuan

5 Mei 2021
Ilustrasi (Foto: Antara)

Ilustrasi (Foto: Antara)

RIAU1.COM - Pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah / 2021 Masehi di seluruh Kabupaten/Kota di Riau sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita harus satu bahasa terhadap pelaksanaan salat Idulfitri jangan nanti bahasanya mungkin beda yang pada akhirnya nanti malah terjadi peningkatan lagi," kata Gubernur Riau, Syamsuar saat memimpin rapat terkait pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H.

Sebab itu, Syamsuar mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemko) di Riau untuk bekerjasama mengikuti sesuai aturan yang telah diberikan oleh Menteri Agama RI dan juga surat edaran dari MUI bersama seluruh ketua-ketua organisasi Islam yang ada di Provinsi Riau.

"Sudah dibuat Surat Edarannya dan sudah diberikan kepada seluruh MUI dan bupati dan wali kota. Untuk itu, mari kita laksanakan agar tentunya ini bisa nanti diikuti oleh seluruh masyarakat kita," ujarnya.

Kemudian, Syamsuar juga berharap adanya Surat Edaran dari Wali Kota Pekanbaru agar disampaikan kepada camat, Polsek, Danlanal yang juga akan diedarkan kepada seluruh tempat-tempat ibadah terkait pelaksanaan Salat Idulfitri dan halal bihalal.

Loading...

Dia juga meminta kepada Pemko Pekanbaru, yang juga hadir Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat rapat untuk segera menindaklanjuti dan dapat membuat surat edaran terkait pelaksanaan Salat Idulfitri dan halal bihalal di Kota Pekanbaru. 

"Untuk kami harapkan Pemko Pekanbaru untuk segera tindak lanjuti mengikuti sesuai dengan aturan dari Kementerian Agama terhadap pelaksanaan salat Idulfitri ini," demikian Syamsuar.***