Pengamat Sebut Tak Salah DPRD Riau Mengajukan Hak Interpelasi pada Gubernur

Pengamat Sebut Tak Salah DPRD Riau Mengajukan Hak Interpelasi pada Gubernur

24 Mei 2021
Saiman Pakpahan

Saiman Pakpahan

RIAU1.COM -Pengamat politik Riau Saiman Pakpahan menilai hal yang wajar jika ada wacana penggalangan dukungan anggota komisi V DPRD Riau untuk menggunakan hak bertanya atau Interpelasi dan pansus atas ketidakhadiran Satgas covid-19 dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi V beberapa waktu lalu.

Menurutnya hak interpelasi itu melekat pada DPRD sehingga mereka berhak menggunakan itu untuk urusan publik disamping beberapa hak mereka miliki lainnya.

"Tapi sekarang ini apakah sudah diperlukan menggunakan hak interpelasi terkait dengan pandemi Covid-19 ini. Karna pandemi ini tidak hanya urusah gubernur tapi didalamnya terlibat satgas Covid-19 seperti Forkompimda dan Gubernur sebagai penguasa wilayah,"kata Saiman. Senin 24 Mei 2021.

Memang gubernur adalah penguasa wilayah tapi dalam sebuah kesatuan gugus tugas tidak hanya gubernur disitu ada kepolisian, kejaksaan dan lain sebagainya, yang mengurusi pandemi ini.

"Saya juga melihat motif dari DPRD Riau menggunakan hak interpelasi ini tidak lain karna ingin meminta penjelasan terhadap apa yang sudah dilakukan pemerintah Riau serta informasi lainya yang dianggap kurang . Tapi kalau meminta informasi penjelasan pada pemerintah Riau cukup melalui Satgas covid-19 itu poin pertama, kedua teman-teman DPRD Riau juga harus paham persoalan pandemi ini persoalan meluas malahan mendunia. Dan masyarakat yang terkena dampak covid-19 ini ada di kota dan kabupaten yang tentunya ada penguasanya, walikota dan bupati yang punya otoritas bersama-sama menyelesaikan pandemi ini,"ujarnya.

Jadi kalau mau diinterpelasi hanya Gubernurnya saja tanpa melibatkan apa yang sesungguh terjadi di kabupaten dan kota Saiman menilai itu tidak 'Fair' oleh DPRD. Dan patut diduga DPRD Riau yang merupakan kumpulan partai politik menggunakan hak politik mereka kepentingan tertentu. 

"Ini patut diduga dan bukan saya mengatakan persoalan politik. Tapi kalau hak interpelasi ini memang dimanfaatkan untuk melihat secara jelas kenapa Riau peringkat tiga dan sekarang sudah mulai turun dan presiden Jokowi sudah datang  Ini juga dibaca sebagai progres Pemerintah Riau dan gugus tugas mengerjakan pekerjaan mereka sebagai petugas,"jelasnya.

Saiman menambah gubernur saat ini posisinya ini sebagai supervisi karna otoritas kebijakan ada pada daerah baik itu Walikota dan bupatinya.  

"Jadi jka ingin interpelasi terkait informasi mana yang dibutuhkan terkait pandemi seperti anggaran dan peningkatan kasusnya tinggal panggil satuan tugasnya saja. Jangan Interpelasi untuk kelompok tertentu,"pungkasnya.