Pejabat Pemprov Riau Dilarang ke Pulau Jawa dan Bali

Pejabat Pemprov Riau Dilarang ke Pulau Jawa dan Bali

3 Juli 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Pejabat di lingkungan pemprov Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali. Sebab di dua pulau ini kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan. 

Demikian dikatakan Gubernur Riau, Syamsuar menekankan untuk tidak berpergian ke Jawa dan Bali. Dan jika dinilai pentinhlh, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat. 

"Jadi kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu, karena kasus Covid-19 sedang tinggi disana," kata Gubri Syamsuar belum lama ini.

"Kalau tidak ada izin kami, tidak boleh (keluar kota),  harus ada izin dari kami, kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin," ujarnya.

Tidak hanya itu, bagi warga yang telah berpergian ke Jawa - Bali, saat kembali lagi ke Riau wajib melakukan rapid antigen lagi di Bandara. 

"Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di Bandara. Ini harus tetap dijalankan," ujarnya.