Tumpang Tindih Aset dengan Chevron dan BSP, Pemprov Riau Ragu Perbaiki Jalan

Tumpang Tindih Aset dengan Chevron dan BSP, Pemprov Riau Ragu Perbaiki Jalan

29 Juli 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Tumpang tindih ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dengan Barang Milik Negara (BMN) jadi pembahasan rapat Pemerintah Provinsi Riau dengan beberapa pihak terkait, Rabu 28 Juli 2021.

Dalam pembahasan tersebut, juga dibicarakan terkait penyelesaian aset dari Chevron, aset Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu dan aset BMN.

"Karena itu kami mengundang SKK Migas, JKN, agar persoalan ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Syamsuar.

Sambung dia, Chevron dan BOB bersama Dinas PUPR Provinsi Riau akan melakukan pengecekan kelapangan terhadap aset jalan tersebut.

"Karena tadi arahan dari SKK Migas untuk dicek (aset) jalan ini apakah masih digunakan oleh perusahaan," ujarnya.

Sambung dia lagi, dari pihak Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) juga menyambut baik penyelesaian tumpang tindih terkait aset ruas jalan provinsi ini. Setelah aset jalan ini diselesaikan, maka dari pihak DJKN ini akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Keuangan RI, sehingga aset jalan ini dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

"Penyelesaian ini barangkali sangat bermanfaat agar nanti pembangunan jalan itu tidak ada keraguan," ungkapnya.